Suararakyatjelata.com, Guna mencegah terjadinya pemutihan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, Kamis 3/9 Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melaksanakan penandatanganan kerja sama penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang IPPR.
Kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN ini memastikan bahwa proses penyusunan RDTR tetap berjalan sesuai norma hukum, memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan pemanfaatan ruang wilayah yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Kesepakatan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc, bertempat di Gedung ATR/BPN Jakarta Selatan.
Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di Kota Sungai Penuh.
Menurutnya lagi, penataan ruang memiliki peran penting bagi arah pembangunan daerah hingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap menjaga keteraturan wilayah.
“Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan,” tegasnya.
Wako, Alfin, SH juga berharap RDTR yang disusun nantinya bisa menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
“Langkah penting ini juga untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang. Pembangunan harus tetap berjalan, namun harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Selain itu, katanya dokumen tersebut dapat membantu pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
“Harapan kita, RDTR yang disusun nantinya dapat menjadi acuan dalam mengarahkan pembangunan Kota Sungai Penuh agar lebih terencana, tertib dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pemkot Sungai Penuh berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata ruang yang lebih baik serta mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh dalam jangka panjang.@Yd,Yid,Yi dan Riles.












