Narkoboy Muda Sungai Jernih Kembali Berulah, Tim Ops Satresnarkoba Berhasil Amankan 27 Paket Garam Cino.

Suararakyatjelata.com, Berkat informasi masyarakat, Kamis 27/9 Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika berhasil meringkus Narkoboy muda kambuhan berinsial BDS (23) di pinggir jalan Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Diketahui pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut berstatus pengangguran dan juga residivis kasus narkoba dengan aktifitas sehariannya ditengah larik dan dusun sebagai kurir pengantar narkotika jenis garam cino read-sabu dengan cara sistim tempel.

Pelaku yang disebut sebut penunggu bukit Sungai Jrrnih ternyata tak berkutik seperti ayam ditukuk tangguk read-keok saat dicegat tim Satresnarkoba Polres Kerinci, dan dari tangannya berhasil diamankan total 27 paket garam cino golongan I dengan berat bruto 11,5 gram.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena curiga terhadap aktivitas pelaku diduga sebagai pengedar garam cino di sekitar wilayah Desa Sungai Jernih dan juga mengedar garam cino.​

“Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar kediaman tersangka. Saat pelaku keluar rumah mengendarai sepeda motor Honda Beat, tim langsung membuntuti, memotong laju kendaraan, dan mengamankan yang bersangkutan,” jelas Kasat Resnarkoba.

Lanjutnya, ​ketika digelar penggeledahan badan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam sedotan plastik warna hitam di saku celana sebelah kiri pelaku. Penggeledahan dilanjutkan pada tas ransel hitam merek Osgood yang dibawa pelaku, di mana petugas kembali menemukan 17 paket sabu beserta satu buah kaca pirek.

“​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka BDS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia tengah bersiap untuk pergi melakukan tempelan di sejumlah titik,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Yandra.

Fakta Mengejutkan.
Berdasarkan hasil pengembangan terungkap fakta, bahwa tersangka mengaku mendapatkan pasokan garam cino dari seseorang bernama Cecep (saat ini dalam pengejaran) yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat dengan pengiriman dilakukan secara sembunyi-sembunyi melalui layanan mobil travel tidak resmi atau travel tembak, dan tersangka mengedarnya dengan sistim tempel.

​Dalam aksinya kali ini, diketahui untuk kedua kali BDS menerima barang dari jaringannya, awalnya menerima total 51 paket sabu. Sebelum ditangkap, ia telah berhasil menempel 15 paket di sekitar Desa Sungai Jernih, menyerahkan 6 paket kepada rekannya, dan mengonsumsi 3 paket di rumahnya, serta imbalannya menjadi kurir “tukang tempel”, tersangka BDS dijanjikan keuntungan berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 7 paket sabu untuk dikonsumsi pribadi.

​Selain puluhan paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit handphone (Realme C65 dan Realme C21) yang digunakan untuk bertransaksi, tas, celana panjang, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengujian barang bukti di BPOM dan Pegadaian.

​Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. @Yd,Yid,Yi dan Riles.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top