Suararakyatjelata.com, Tak salah kiranya ada anggapan menyebut bahwa anggaran yang dikucurkan negara melalui BWS merupakan salah satu kesempatan diberikan oleh Pusat kepada kontraktor lokal read-daerah untuk bisa ikut bermain proyek dengan cara berkolaborasi dengan kelompok tani setempat.
Meski terkadang mengguna nama kelompok tani dadakan yang dibentuk dan didirikan seketikanya oleh Sang Kontraktor, karena salah satu sarat untuk bisa direalisasi proposal P3AI dan Oplah serta lain yang diajukan bersama Pemerintah Desa harus dari kelompok tani yang memiliki legalitas bernotaris.
Tak heran, dalam masa dua tahun ini semenjak pemangkasan anggaran secara nasional ditiap daerah telah berdiri ragam nama Kelompok Tani yang dikordinir oleh kontraktor lokal dengan tujuan semata merenggut proyek jenis irigasi atau pengairan bagi pertanian masyarakat, tanpa ada pengawasan ketat dari ladyng sektor terkaitnya.
Berdasarkan investigasi rutin LSM GP2AM tak sedikit kejanggalan pekerjaan telah dibongkarnya, kali ini dibedahkannya lagi pekerjaan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Desa Lolo Kecil, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.
Dikatakan oleh CEO LSM GP2AM Hendri Wijaya berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan sangat memprihatinkan — pekerjaan yang baru saja diselesaikan sudah terlihat retak-retak di sepanjang bangunan.
Ia juga menyampaikan bahwa ditemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP): “Ya, diduga pengerjaan tanpa lantai kerja, Pondasi tidak seimbang & tidak kokoh, kualitas dan campuran material sangat rendah — Campuran berpasir berlebih, mudah hancur. Hingga disepanjang ruasnya terjadi keretakan.Padahal pekerjaan belum lama diserahkan, diduga tidak akan bertahan satu musim,” terang CEO GP2AM.
Lanjutnya, masyarakat setempat tak sebatas kecewa karena tak dilibatkan dalam pengerjaan, bahkan juga mengkhwatirkan kualitas dari hasil pengerjaannya. Hendaknya segera diketahui Kementerian PUPR serta Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi.
Ia juga meminta segera diturunkan tim verifikasi independen ke seluruh lokasi P3-TGAI di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh termasuk sanksi tegas kepada pihak yang melanggar prosedur dan mengatasnamakan kelompok tani secara tidak sah
“Proyek ini seharusnya mensejahterakan petani, bukan dijadikan ladang keuntungan pribadi oknum. Jika dibiarkan, irigasi rusak, sawah kering, petani yang pada akhirnya menderita,” ketusnya.
Ditambahkannya lagi, kinerja pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI perlu di evaluasi agar kerugian negara tidak terulang termasuk membongkar dan membangun ulang seluruh pekerjaan yang tidak memenuhi standar, tanpa membebani masyarakat.
“Bila himbauan ini tak diindahkan, maka bukan barang mustahil LSM GP2AM akan melakukan aksi lebih besar lagi dengan mengerahkan massa mengepung kementerian terkaitnya guna meggelar aksi demo,” pungkas Hendri Wijaya sambil memilin ujung kumis tipisnya terlihat sudah mulai tumbuh jarang jarang.@Yd,Yid,Yi dan Riles.












